MAKALAH KOPERASI
Disusun oleh :
1.ANGELIGA
TAMPUBOLON (21214187)
2.JUNIATI PRAGITA SINAGA
(25214745)
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang karena atas segala
karunia, rahmat dan berkat-Nya, penulis dapat menyusun makalah ekonomi
koperasi ini hingga selesai.
Tujuan
dari makalah ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang
ekonomi koperasi seutuhnya serta mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapat
dalam kehidupan sehari-hari
kami menyadari sepenuhnya, bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Walaupun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, apa yang penulis
tuangkan dalam makalah ini adalah hasil terbaik yang kami dapat berikan kepada
para pembaca.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................ i
DAFTAR
ISI.............................................................................................................. ii
BAB I.
PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1. LATAR
BELAKANG................................................................................... 1
2.
MASALAH.................................................................................................... 3
3.
TUJUAN........................................................................................................ 3
BAB II.
PEMBAHASAN......................................................................................... 4
a. Hakikat koperasi............................................................................................ 4
b. Peran koperasi
dalam melindungi rakyat
kecil.............................................. 4
c. Koperasi
lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia........................ 5
BAB III.
PENUTUP................................................................................................. 9
KESIMPULAN............................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Dalam berjalannya kegiatan ekonomi di kehidupan sehari-hari
ada beberapa factor penggerak kegiatan ekonomi yang dapat mempengaruhi jalannya
kegiatan ekonomi,sebagai berikut :
1. Kebutuhan
ekonomi, sifatnya tidak terbatas.
2. Kelangkaan
(Scarcity), ketersediaannya terbatas.
3. Pilihan (
Alternatif)/Opportunity cost, penggunaan sumberdaya untuk tujuan tertentu.
4. Konsep
ekonomi, dibedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want).
Dalam menjalani kehidupannya, manusia membutuhkan berbagai
jenis dan macam barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia
sejak lahir hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala
sesuatunya. Untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan
untuk mendapatkannya.
Seiring dengan peradaban manusia yang terus berkembang, maka
perekonomian pun terus berkembang karena manusia adalah faktor utama dari
berkembangnya perekonomian tersebut. Mengapa? Karena manusia adalah pelaku
utama dari perekonomian itu.
Keberadaan koperasi harus mampu memperkuat nilai-nilai jati
diri koperasi dalam kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya meningkatkan
daya dukung koperasi yang berkemampuan dalam menyediakan kesempatan kerja dan
kesempatan berusaha. Koperasi sebagai Soko Guru dan merupakan ujung tombak
perekonomian rakyat diharapkan mampu memiliki daya saing yang sehat.
Kehadiran lembaga keuangan mikro selama ini sangat membatu
terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan rumah tangga terutama
di pedesaan. Berbagai kemudahan persyaratan dan pelayanan ditawarkan menjadikan
lembaga kuangan mikro menjadi alternatif menarik bagi mereka yang membutuhkan
akses dana. Lembaga keuangan mikro tersebut antara lain: ada koperasi, BMT,
Lembaga Perkreditan Desa (LPD), BUKP, dan Credit Union (CU).
http://jeffy-louis.blogspot.com/2011/01/makalah-koprasi-indonesia.html
Globalisasi, persaingan bebas dan sistim perekonomian yang
kapitalistis ditengerai menjadi ”biang kerok” hancurnya sendi-sendi ekonomi dan
kedaulatan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara semakin tidak
mampu lagi menentukan nasib negaranya termasuk membuat kebijakan yang sesuai
dengan kepentingan rakyatnya. Negara terlalu sering ”tidak hadir” di tengah
penderitaan rakyatnya sendiri. Kapitalisme global begitu menjerat, menyandera,
dan ”merebut” kedaulatan sosial ekonomi di Indonesia.
Pembangunan ”menggusur orang miskin” dan menjadikan mereka
semakin termarginalisasi ”bukan menggusur kemiskinan”. Maka rakyat dengan
segala kekuatan transformatif yang dimilikinya mau tidak mau harus siap
menyelamatkan dirinya sendiri untuk terhindar dari kondisi yang lebih buruk.
Rakyat memiliki potensi kekuatan transformatif luar biasa seperti koperasi
credit union dan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Apabila
kekuatan-kekuatan transformatif dikelola dengan baik maka rakyat mampu
membentuk konstruksi masyarakat yang dicita-citakan. Masyarakat yang berdaulat
secara sosial ekonomi, sejahtera dan lebih bermartabat.
2. MASALAH
Berdasarkan pemaparan dari latar belakang di atas, maka
dibuatlah rumusan masalahnya sebagai berikut:
a. Apakah hakikat
koperasi ?
b. Bagaimana
peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil ?
c. Mengapa
koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia daripada badan
usaha lainnya ?
3. TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas,
maka secara umum makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai
Koperasi Sekolah Adalah Sebagai Pilar Perekonomian Yang Sesuai Dengan
Kepribadian Bangsa. Secara spesifik tujuan yang ingin dicapai adalah :
a. Untuk
mendeskripsikan hakikat dari koperasi.
b. Untuk
memaparkan peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil.
c. Untuk
mengungkapkan argumen mengapa koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia daripada badan usaha lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Hakikat
Koperasi
Koperasi berasal dari kata “cooperation” yang artinya
kerjasama. Pengertian koperasi menurut Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun
1992, yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas
kekeluargaan.(http://mastugino.blogspot.com/2012/11/koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html
)
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan
pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah
mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu
perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari
pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih
memahami koperasi.
b. Peran koperasi
dalam melindungi rakyat kecil
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan
memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial,
kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga
terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak
konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari
orang-orang seperti produsen kecil, konsumen kecil/lemah yang bergabung secara
sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama
dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi
yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri
serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan
anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh
manfaat lain yakni:
1. Meningkatkan
kesejahteraan anggota.
2. Menyediakan kebutuhan anggota.
3. Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal
usaha;
4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau
lintah darat.
6. Pada akhir tahun anggota mendapat keuntungan yang disebut
Sisa Hasil Usaha (SHU)
7. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong
royong
8. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki
peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil
kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak
heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di
Indonesia.
c. Koperasi
lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
Koperasi berbeda dengan badan atau lembaga perekonomian yang
lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang khas.
(1) Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang
membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena
memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi perekonomian.
(2) Anggota koperasi
memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai
kesejahteraan atau kemakmuran.
(3) Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya
kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha
perorangan.
(4) Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota
koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya.
Keanggotaan koperasi
bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi
siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba
penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan
atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar
keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan
dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja
setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil
usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki
peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil
kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak
heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di
Indonesia.
Kelebihan koperasi di
Indonesia berdasarkan
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak
memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan
besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan
sematamata mencari
keuntungan.
Koperasi memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang
membedakannya dengan badan usaha lainnya. Koperasi merupakan badan usaha yang
bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Dalam praktik usahanya koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya, akan tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau
lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri
dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh
anggotanya sendiri .
Pengembangan koperasi, gagasan untuk membangunan dan
mengembangkan koperasi sebagai watak perekonomian di Indonesia tidak dapat
dilepaskan kaitannya dari upaya membangun basis ekonomi rakyat. Gerakan ekonomi
koperasi agaknya dikonsepsikan juga untuk membendung merajalelanya pengarus
sistem kapitalisme yang eksploitatif dan merusak tatanan pergaulan kekeluargaan
dan bangsa Indonesia. Pada umumnya perkembangan koperasi di Indonesia banyak
yang mengalami stagnasi atau jalan di tempat sehingga eksistensinya seperti
pemeo ‘hidup segan mati tak mau’. (
http://yansah-putrihijau.blogspot.com/2010/12/makalah-koperasi.html )
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam
rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian,
tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah
dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
BAB III
KESIMPULAN
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan,
yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum
koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki
lingkup lebih luas.
Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau
bukan koperasi,memiliki misi untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya
mencapai kemakmuran. Namun dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar.
Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV,
Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen
umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan
dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha
bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha
koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan
sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
http://mastugino.blogspot.com/2012/11/koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html
diakses pada tanggal 28 Januari 2013 jam 13.00
http://kikizone.wordpress.com/2011/10/25/faktor-penghambat-perkembangan-koperasi/
diakses pada tanggal 28 Januari 2013 jam 13.15
http://jeffy-louis.blogspot.com/2011/01/makalah-koprasi-indonesia.html
diakses pada tanggal 6 Februari 2013 jam 19. 23
http://nettysadzali.blogspot.com/2011/12/faktor-yang-mempengaruhi-kemajuan.html
diakses pada tanggal 6 Februari 2013 jam 19. 28
http://irmawati90.blogspot.com/2012/01/koperasi-sebagai-badan-usaha-dan.html
diakses pada tanggal 10 Februari 2013 jam 12.20
http://klinikukmkop.wordpress.com/2011/12/17/perbedaan-koperasi-dengan-badan-usaha-lain/
diakses pada tanggal 10 Februari 2013 jam 12. 30
http://yansah-putrihijau.blogspot.com/2010/12/makalah-koperasi.html
diakses pada tanggal 10 Februari 2013 jam 12. 35